Beranda Memulai Bisnis PT Perorangan: Pengertian dan Kewajibannya

PT Perorangan: Pengertian dan Kewajibannya

18
0
PT Perorangan, Pengertian PT Perorangan, Kewajiban PT Perorangan
image: pexels.com - Pengertian PT Perorangan dan Kewajibannya

Apakah anda mengetahui bahwa saat ini ada alternatif badan hukum untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang disebut sebagai PT Perorangan? PT Perorangan adalah konsep baru yang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha. sebagai konsep baru banyak pertanyaan yang muncul seperti: pengertian PT Perorangan? Apa perbedaannya dengan PT biasa? dan Apa kewajiban PT Perorangan?

Pemahaman tentang pengertian PT Perorangan menjadi penting agar pelaku usaha memahami hak dan manfaat yang dapat diperoleh dari bentuk usaha ini. Selain itu, memahami kewajiban PT Perorangan juga esensial, karena status badan hukum membawa tanggung jawab hukum dan administratif tertentu, seperti pelaporan keuangan dan kepatuhan perpajakan, yang tidak boleh diabaikan.

Pengertian PT Perorangan

Pengertian PT Perorangan merujuk pada bentuk badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang saja, yang sekaligus bertindak sebagai pemegang saham dan direktur perusahaan. Konsep ini diperkenalkan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Usaha Mikro dan Kecil. PT Perorangan dimaksudkan sebagai bentuk penyederhanaan badan usaha bagi pelaku UMK (Usaha Mikro dan Kecil) agar lebih mudah memperoleh status badan hukum, tanpa perlu mendirikan perusahaan bersama dua orang atau lebih seperti pada PT konvensional.

Ciri khas PT Perorangan antara lain: hanya dapat didirikan oleh Warga Negara Indonesia, memiliki status badan hukum yang sah, dan pendiriannya dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Meskipun didirikan oleh satu orang, PT Perorangan tetap memiliki entitas hukum yang terpisah dari pendirinya, sehingga memberikan perlindungan terhadap harta pribadi pemilik dalam hal terjadi risiko bisnis. Konsep ini mendorong pelaku UMKM untuk menjalankan usaha dengan tata kelola yang lebih tertib dan profesional, serta membuka peluang lebih besar dalam mengakses pembiayaan, kemitraan bisnis, dan pasar formal.

Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa

Meskipun sama-sama berstatus sebagai badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas, PT Perorangan memiliki sejumlah perbedaan mendasar dari PT biasa (Perseroan Terbatas konvensional), baik dari segi pendirian, struktur organisasi, maupun kewajiban administratif. Perbedaan utama terletak pada jumlah pendiri. PT biasa mengharuskan minimal dua orang sebagai pendiri dan pemegang saham sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sedangkan PT Perorangan hanya memerlukan satu orang pendiri yang juga bertindak sebagai direktur dan pemegang saham tunggal, sebagaimana diperkenalkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Selain itu, struktur organisasi dalam PT biasa lebih kompleks karena mencakup organ perseroan seperti Direksi, Dewan Komisaris, dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sementara itu, PT Perorangan tidak memiliki Dewan Komisaris, dan proses pengambilan keputusan dilakukan secara langsung oleh pemilik tunggal. Dari sisi perizinan dan administrasi, pendirian PT biasa memerlukan akta notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, sementara pendirian PT Perorangan cukup dilakukan melalui pernyataan pendirian yang diajukan secara daring melalui sistem OSS tanpa harus menggunakan akta notaris.

Perbedaan lainnya juga terlihat dalam kewajiban pelaporan. PT biasa wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan menyampaikan laporan keuangan kepada pemegang saham serta pihak otoritas terkait, sementara PT Perorangan hanya diwajibkan untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan secara daring kepada Kementerian Hukum dan HAM, yang bentuk dan formatnya disederhanakan sesuai ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021.

Dengan kata lain, PT Perorangan menawarkan penyederhanaan proses pendirian dan pengelolaan yang sangat cocok bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang baru memulai atau ingin meningkatkan legalitas usahanya tanpa terbebani oleh struktur formal yang kompleks seperti pada PT biasa. Namun, kesederhanaan ini tetap disertai tanggung jawab hukum yang harus dijalankan oleh pendiri secara mandiri.

Baca Juga : Definisi Pengertian Hubungan Industrial: Peranan Dalam Bisnis

Sponsored

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini