Advertisement

Bisnis UKM

Usaha Kecil Menengah/Usaha Mikro Kecil Menengah atau bisnis UKM/UMKM adalah usaha yang mempunyai aset dan omzet dibawah nilai tertentu. Usaha mikro mempunyai aset maksimal Rp. 50 juta diluar tanah dan bangunan, dan omzet maksimal Rp. 300 juta. Usaha kecil mempunyai aset Rp. 50 – Rp. 500 juta dan omzet antara Rp. 300 juta – Rp. 2,5 miliar. Sedangkan usaha menengah mempunyai aset antara 500 juta – Rp 10 Miliar dan omzet antara Rp 2,5 Miliar – Rp 50 Miliar rupiah.

UMKM berkontribusi besar dalam memberikan kesempatan kerja sebesar 96,99 persen terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. UMKM juga berkontribusi dalam penambahan devisa negara dalam bentuk penerimaan ekspor sebesar 27.700 milyar dan menciptakan peranan 4,86% terhadap total ekspor.

Selain itu, sektor UMKM juga merupakan sektor usaha yang paling besar melakukan penyerapan tenaga kerja. Serapan tenaga kerja pada sektor UMKM tumbuh dari 96,99 persen menjadi 97,22 persen dalam periode lima tahun terakhir. Dengan jumlah lebih dari 57 juta UMKM, UMKM merupakan bagian penting dalam perekonomian.

Kategori ini membahas berbagai aspek mengenai bisnis UKM dan UMKM mulai dari perkembangan iklim usaha, peluang bisnis UKM dan UMKM, masalah dan solusi terkait bisnis UKM.

bagaimana memasarkan bisnis makanan ringan, cara memasarkan bisnis makanan ringan, marketing makanan ringan, marketing makanan

Bagaimana Cara Memasarkan Bisnis Makanan Ringan

0
Kisah sukses pendiri Reza Nurhilman yang merintis bisnis makanan ringan dengan merek "Maicih" menjadi bukti bahwa bisnis makanan ringan mempunyai peluang yang besar. Keberhasilannya merintis...

Artikel Populer

5 HP Terbaik Untuk Bisnis Online Harga 2 Jutaan Terbaru!

2
Saat ini smartphone harganya semakin terjangkau dengan fitur-fitur yang semakin mumpuni. Selain itu akses internet juga semakin murah, cepat dan lebih terbuka untuk masyarakat...
Advertisement
error: Content is protected !!